Prosedur Penerbitan - Silda Impika

Prosedur Penerbitan


 PERSYARATAN UMUM PENGIRIMAN NASKAH

  • Naskah yang dikirim belum pernah diterbitkan oleh penerbit lain dalam bentuk apapun
  • Naskah bukan hasil jiplakan atau hasil saduran.
  • Tema naskah yang diangkat harus tema pilihan yang disediakan penerbit.
  • Naskah yang ditulis tidak mengandung atau menyingung unsur SARA (suku, ras, dan agama) atau bersifat konflik maupun perpecahan
  • Naskah ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah penulisan yang baku dan benar

JENIS-JENIS NASKAH BUKU YANG AKAN DITERBITKAN

  • Agama Islam
  • Belajar Bahasa Inggris
  • Belajar Bahasa Arab
  • Kesehatan Mental
  • Remaja Muslimah
  • Pengembangan Diri
  • Panduan Karir
  • Kesehatan Masyarakat
  • Parenting
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Buku Anak (Aktivitas, Pengetahuan, Cerita dan Dongeng)
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifeskill dan Teknik Terapan.
  • Pertanian, Peternakan dan Perikanan
  • Sejarah dan Biografi

LANGKAH DAN KETENTUAN PROSES PENERBITAN BUKU

A. Seleksi Naskah

  • Penulis mengirimkan file spesifikasi buku, yang meliputi:

  1. Judul buku yang diajukan penulis
  2. Sinopsis singkat isi buku, setidaknya 3 paragraf atau 300 kata
  3. Kata Pengantar
  4. Daftar isi buku lengkap
  5. Biografi/profil penulis lengkap
  6. Jumlah halaman buku dengan spesifikasi: ukuran halaman A4, huruf Times New Roman, ukuran huruf 12, dan line spacing 1,5
  7. Sampel isi buku sebanyak minimal 10 halaman, dimulai dari Bab/Bagian pertama

  • Penulis mengisi formulir pengiriman naskah di link berikut: Link Kirim Naskah  sekaligus mengirimkan spesifikasi naskah buku di atas dalam 1 file melalui media unggah yang kami sediakan dalam formulir
  • Setelah mengirim naskah, penulis mengirim konfirmasi ke nomor WA: 081388011494

Peninjauan dan Persetujuan Naskah

  • Penerbit akan meninjau spesifikasi buku yang diajukan Penulis selama 30 hari kalender dihitung sejak penulis mengirimkan pesan konfirmasi pengiriamn naskah.
  • Maksimal 10 hari kalender setelah masa peninjauan naskah, Penerbit akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Penulis perihal disetujui atau tidaknya naskah yang diajukan.
  • Apabila naskah buku disetujui oleh Penerbit untuk diterbitkan, maka Penulis wajib mengirimkan keseluruhan isi naskah yang utuh untuk ditinjau ulang.
  • Apabila terdapat kesalahan yang fatal dalam penulisan isi buku, maka Penerbit akan meminta Penulis untuk merevisi naskah bukunya
  • Masa tinjau dan revisi isi naskah buku maksimal selama 30 hari kalender.

MOU Atau Perjanjian Penerbitan

Setelah isi naskah buku ditinjau dan direvisi, selanjutnya Penerbit akan membuat Surat Perjanjian Penerbitan Buku yang disepakati oleh Penerbit dan Penulis, yang meliputi: Hak Cipta, Kewajiban Penerbit dan Penulis, Hak Penerbit dan Penulis, Royalti Penulis, Cetakan Pertama, Jangka Waktu, dan lain-lain.

Proses Penerbitan dan Cetak Buku

Apabila surat perjanjian sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, selanjutnya Penerbit akan memproses penerbitan buku yang meliputi:

  • Penyuntingan selama 15 hari kalender
  • Proofreading selama 10 hari kalender
  • Layout selama 10 hari kalender
  • Pengajuan ISBN selama 3 - 7 hari kerja
  • Desain Cover selama 10 hari kalender
  • Cetak buku selama 30 hari kalender

Posting Komentar